Di bawah ini beberapa lembaga yang berhubungan
dengan sertifikasi di bidang IT :
- LSP TELEMATIKA
Pengembangan standar kompetensi kerja nasional
dan sertifikasi profesi tenaga kerja sangat diperlukan, sejalan dengan
perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta pertumbuhan kebutuhan
akan tenaga profesional di bidang Telematika. LSP Telematika dibentuk oleh
pemerintah dan setelah terbentuk harus dilaksanakan oleh komunitas Telematika
dan bersifat independen. Bertugas menyelenggarakan standarisasi kompetensi
kerja, menyiapkan materi uji serta mengakreditasi unit-unit Tempat Uji
Kompetensi dan menerbitkan Sertifikasi Kompetensi bidang Telematika.
Beberapa kelebihan lembaga LSP-Telematika ini :
- LSP Telematika menjadi rujukan profesionalisme bagi industri telematika di dalam dan luar negeri.
- Materi uji kompetensi LSP Telematika disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang sudah disahkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
- LSP Telematika menggunakan test engine dengan software yang integritasnya tidak diragukan lagi.
- LSP Telematika merupakan pemegang lisensi Automated Testing Software (ATS) di Indonesia.
Keunggulan Uji Kompetensi LSP Telematika :
Ø Metode ujian in application
Ø Sistem penilaian Output Based Oriented
Ø Penilaian hasil tes instan dan otomatis
Ø Dapat disajikan dalam multi bahasa
Ø Pemberian soal secara acak
Ø Soal ujian terenkripsi
Ø Laporan hasil ujian secara rinci
Ø Integritas ujian terjaga
TUGAS LSP TELEMATIKA :
·
Mengembangkan Standar Kompetensi Kerja
·
Membuat materi uji kompetensi
·
Pelaksana akreditasi Tempat Uji Kompetensi
(TUK)
·
Menerbitkan Sertifikasi Kompetensi
dibidang Teknologi Informasi dan Komunikasi
·
Kegiatan kerja merujuk kepada Sertifikat
ISO 17024
·
Memiliki tanggung jawab teknis dan administrasi atas implementasi,
pembinaan dan pengembangan standar kompetensi Kerja dan sertifikasi kompetensi.
- LSP TIK
LSP TIK merupakan lembaga yang telah memiliki lisensi
dari BNSP (Keputusan
Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor 19/BNSP/VII/2007)
untuk melakukan proses
pembuktian bahwa seorang tenaga yang profesional benar-benar kompeten dalam
bidang kompetensinya. Sehingga tenaga professional tersebut mendapatkan
pengakuan Kompetensi profesi yang dimilikinya baik secara Nasional ataupun
Internasional. Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Informasi dan
Telekomunikasi Indonesia (LSP TIK) didirikan pada tanggal 1 Mei 2007, dengan tujuan
untuk memenuhi tersedianya pengakuan tenaga yang kompeten di bidang teknologi
informasi dan telekomunikasi.
Dalam pembuktian kompetensi, LSP TIK membagi menjadi beberapa
profesi yang secara umum adalah :
Ø Kompetensi profesi programming.
Ø Kompetensi profesi networking.
Ø Kompetensi profesi aplikasi perkantoran.
Ø Kompetensi profesi desain grafis.
Ø Kompetensi profesi multimedia.
- Kompetensi Profesi Programming.
Dalam Uji kompetensi
Programming diperuntukkan kepada para profesinoalisme dalam bidang programming
baik yang bekerja pada instansi ataupun yang menekuni profesi programming
secara perseorangan.
Contoh jabatan/jenis pekerjaan yang bisa
mengikuti uji kompetensi programming adalah :
- PRACTICAL PROGRAMMER
- JUNIOR PROGRAMMER
- PROGRAMMER SENIOR
- PROGRAMMER ANALYST
- PROGRAMMER
- JUNIOR WEB PROGRAMMER
- WEB PROGRAMMER
- WEB MASTER
- JUNIOR DATABASE PROGRAMMER
- DATABASE PROGRAMMER
- SENIOR DATABASE PROGRAMMER
- JUNIOR MULTIMEDIA PROGRAMMER
- MULTIMEDIA PROGRAMMER
- QUALITY ASSURANCE
- Kompetensi Profesi Networking
Dalam Uji kompetensi Networking diperuntukkan kepada para profesinoalisme
dalam bidang networking baik yang bekerja pada instansi ataupun yang menekuni
profesi networking secara perseorangan.
Contoh jabatan/jenis pekerjaan yang bisa mengikuti uji kompetensi
networking adalah :
Ø TECHNICAL SUPPORT
Ø JUNIOR NETWORK ADMINISRATOR
Ø NETWORK ADMINISTRATOR
Ø SENIOR NETWORK ADMINISTRATOR
Ø JUNIOR SYSTEM ADMINISRATOR
Ø SENIOR SYSTEM ADMINISRATOR
- Kompetensi Profesi Aplikasi Perkantoran.
Dalam Uji kompetensi Aplikasi Perkantoran bukan hanya diperuntukkan kepada
para profesinoalisme yang langsung berkaitan dengan aplikasi perkantoran,
tetapi kepada seluruh profesonalisme lain yang dalam kebutuhannya juga
menggunakan aplikasi perkantoran dalam kegiatannya baik yang bekerja pada
instansi ataupun yang menekuni profesi secara perseorangan.
Contoh jabatan/jenis pekerjaan yang bisa mengikuti uji kompetensi aplikasi
perkantoran ini adalah :
Ø ACCOUNTAN
Ø ADMINISTRASI
Ø BASIC HELP DESK
Ø HELP DESK
Ø PROGRAMER dengan ADVANCE OFFICE
- Kompetensi Profesi Desain Grafis.
Dalam Uji kompetensi Desain Grafis diperuntukkan kepada para
profesinoalisme dalam bidang Desain Grafis baik yang bekerja pada instansi
ataupun yang menekuni profesi Desain Grafis secara perseorangan.
Contoh jabatan/jenis pekerjaan yang bisa mengikuti uji kompetensi Desain
Grafis adalah :
- DESAINNER
- KARTUNIS
- LAYOUTER
- EDITOR
- PHOTOGRAPHER
- Kompetensi Profesi Multimedia.
Dalam Uji kompetensi Multimedia diperuntukkan kepada para profesinoalisme
dalam bidang Multimedia baik yang bekerja pada instansi ataupun yang menekuni
profesi Multimedia secara perseorangan.
Contoh jabatan/jenis pekerjaan yang bisa mengikuti uji kompetensi Multimedia
adalah :
Ø ANIMATOR
Ø TV PRODUSER
Ø KAMERAMEN
Ø PEMBUAT NASKAH FILM
Ø DUBBER
Ø DLL
Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
Sertifikasi keprofesionalan IP
mempunyai 3 (tiga) jenjang :
1 Insinyur Profesional Pratama (IPP)
: Mampu melaksanakan tugas profesional keinsinyuran :
a. Secara mandiri, untuk kegiatan
keinsinyuran yang umum dan/atau baku. atau b. Di bawah bimbingan IPM/IPU, untuk
kegiatan keinsinyuran yang lebih canggih di mana diperlukan kreativitas
dan/atau inovasi.
2 Insinyur Profesional Madya (IPM)
: Mampu melaksanakan tugas profesional keinsinyuran secara mandiri.
3 Insinyur Profesional Utama (IPU)
: Mampu melaksanakan tugas eksekutif profesional keinsinyuran:
a. Yang sangat menjurus (super
specialised) dan/atau
b. Yang sangat mendalam (mumpuni)
dan/atau
c. Dengan memimpin sejumlah IPM
dan/atau IPP multi disiplin.
Syarat
Keanggotaan
A.
Syarat Keanggotaan PII
-
Foto copy ijazah sarjana teknik, 1 lembar
-
Foto copy KTP, 1 lembar
-
Pas foto terbaru ukuran 3×4, 2 lembar
-
Iuran pendaftaran anggota PII sebesar Rp. 75.000,-
-
Iuran tahunan anggota PII sebesar Rp. 200.000,-
B.
Syarat Sertifikasi Insinyur Profesional PII
-
Mempunyai pengalaman kerja minimal 3 tahun
-
Mengisi Formulir Aplikasi Insinyur Profesional
-
Foto copy ijazah sarjana teknik, 1 lembar
-
Pas foto terbaru ukuran 3×4, 1 lembar
-
Biaya Sertifikasi :
-
Insinyur Profesional Pratama : Rp. 1.100.000,-
-
Insinyur Profesional Madya : Rp. 1.650.000,-
-
Insinyur Profesional Utama : Rp. 2.200.000,-
C.
Syarat Register LPJKN (SKA)
-
Mengisi Form LPJKN
-
Foto copy Sertifikat Insinyur Profesional, 1 lembar
-
Foto copy ijazah sarjana teknik, 1 lembar
-
Curriculum Vitae
-
Pas foto terbaru ukuran 3×4, 1 lembar / SKA
-
Biaya Register LPJK sebesar Rp. 300.000,- / SKA
Keterangan :
Biaya
keanggotaan dan Sertifikasi Insinyur Profesional dibayarkan bersamaan dengan
penyerahan Formulir keanggotaan, Formulir Aplikasi Insinyur Profesional dan
Formulir Pendaftaran Registrasi Tenaga Kerja LPJKN yang sudah terisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar