Bahasa merupakan simbol khas dari suatu negara
ataupun wilayah, karena bahasa merupakan unsur vital dalam berkomunikasi atau
sebagai alat komunikasi paling utama. Dalam melakukan interaksi, hubungan
sosial dengan sesama di masyarakat, setiap orang butuh bahasa. Bahasa sangat
beragam di dunia ini, karena setiap negara mepunyai bahasa masing-masing yang
berbeda satu sama lain, bahkan bahasa dapat membedakan antara negara yang satu
dengan negara yang lain. Akhir-akhir ini, Bahasa Indonesia banyak mengalami
penambahan begitu banyak kosakata. Apakah datang dari bahasa daerah, dari
bahasa alay anak baru gede (ABG), atau bahkan yang datang dari luar Indonesia,
dari negeri China misalnya. Banyak yang merasa prihatin dan
menganggap kosakata baru tesebut merusak bahasa bakunya. Hal tersebut tentu
saja sulit dielakkan mengingat teknologi informasi yang sudah sangat terbuka
sekarang ini dan tentu saja aliran informasi yang “bersliweran” tersebut akan
saling mempengaruhi.
Terlepas merusak bahasa baku atau tidak, istilah dan
kosakata baru (gaul/alay) semakin memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Para
pengguna Bahasa Indonesia harus mampu membedakan antara yang baku dan yang
berkembang. Kita semua tahu bahwa bahasa Indonesia telah memiliki format yang
baik dan benar. Namun tak bisa “dipungkiri”, akibat perubahan jaman yang begitu
cepat melesat, munculah istilah-istilah baru. Entah siapa yang menciptakan dan
mempopulerkan, tiba-tiba saja kita sering diperdengarkan oleh kosakata-kosakata
yang tidak pernah kita dengar sebelumnya.
Dalam komunikasi antar manusia, yang dibutuhkan
bukanlah bahasa gaul, melainkan bahasa yang wajar dan mudah dipahami oleh
komunikan, dan komunikatornya.
Biasanya bahasa alay akan mengalami masa
“pasang-surut”, tiap generasi memiliki selera dan dinamikanya sendiri, tidak
perlu dipersoalkan secara serius sebagai sebuah ancaman rusaknya tatanan
bahasa, karena hanya bersifat sementara, datang dan pergi dan selalu akan
begitu.
Bahasa gaul dan bahasa alay hanya digunakan sebagai
bahasa komunitas kaum muda usia yang mencoba membangun solidaritas dan bertahan
ditengah-tengah jaman yang semakin cepat berlari. Namun Posisi Bahasa Indonesia
dalam hal ini tidak dapat digantikan karena merupakan bahasa Nasional.
Saran :
Sebagai genenerasi muda bangsa Indonesia hendaknya
kita lebih bangga akan bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia, karena kelak
kita yang akan membawa nama baik Indonesia dikancah dunia, kita harus mampu
menunjukkan citra baik, sopan, cerdas, dan berintelektual tinggi melalui bahasa
kita, Bahasa Indonesia. Pakailah selalu bahasa yang benar dan mudah dipahami
sehingga kita dapat memberikan pembelajaran kepada orang-orang yang berencana
merusak bahasa indonesia.